Friday, February 14, 2025

Konsep Dasar Manajemen PAUD


 
A.  Makna Manajemen PAUD

Semua hal yang diciptakan dengan tujuan tertentu dan terdiri dari berbagai elemen pendukung, memerlukan pengaturan. Pengaturan memungkinkan setiap elemen berfungsi sebagaimana tugas yang diberikan kepadanya. Sebagai contoh, mobil adalah suatu system yang terdiri atas banyak elemen. Untuk itu diperlukan pengaturan bagaimana agar setiap elemen berfungsi sesuai tugasnya. Dalam perencanaannya mobil dibuat untuk tujuan apa? Apakah untuk alat transportasi keluarga? Alat untuk berniaga?  Ataukah untuk balapan? Berkaitan dengan tujuan tersebut maka dapat dipastikan bahan apa saja yang diperlukan, disain aerodinamis, kapasitas mesin dan efisiensi bahan bakarnya. Selanjutnya dalam pengorganisasiannya perlu diatur dan disusun dengan tepat, bagaimana mesin menggerakkan, rem menghentikan, dan suspensi menyerap guncangan. Dalam pelaksanaan bagaimana seharusnya driver menggunakan mobil dengan baik, dan dalam hal pengawasan atau controlling, bagaimana agar mobil tetap dalam kondisi optimal.

Berkaitan dengan PAUD, Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam Undang-Undang No 20/2003 pasal 3 dinyatakan bahwa Pendidikan dalam hal ini secara khusus terkait PAUD diselenggarakan dengan tujuan untuk menciptakan anak yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Oleh karena itu dalam pelaksanaanya perlu diciptakan  lingkungan belajar yang kondusif, berkualitas, dan sesuai dengan perkembangan anak usia dini (0–6 tahun). Kemudian dalam pengorganisasiannya perlu dibuat mekanisme agar kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, serta melakukan berbagai pengawasan agar penyeleggaraan PAUD tetap optimal dan bermutu untuk mencapai tujuan.

Menurut Mulyasa (2012), manajemen PAUD yang perlu diperhatikan mencakup berbagai aspek seperti kurikulum, tenaga pendidik, sarana dan prasarana, serta keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam proses pendidikan. Dengan demikian unsur-unsur tersebut perlu diatur dengan baik sehingga setiap anak usia dini mendapatkan haknya yaitu Pendidikan bermutu.

Lebih lanjut, Hasibuan (2009) menyatakan bahwa unsur-unsur manajemen secara umum terdiri atas 6 M yaitu Man, Money, Methode, Machines, Materials, dan Market. Hasibuan juga menyatakan bahwa manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

Berkaitan dengan manajemen, Hasibuan merinci dasar-dasar manajemen sebagai berikut:

1.     Adanya Kerjasama di antara sekelompok orang dalam ikatan formal.

2.     Adanya tujuan Bersama serta kepentingan yang sama yang akan dicapai

3.     Adanya pembagian kerja, tugas dan tanggungjawa yang teratur

4.     Adanya hubungan formal dan ikatan tata tertib yang baik

5.     Adanya sekelompok orang dan pekerjaan yagn akan dikerjakan

6.     Adanya human organization.

Berdasarkan paparan tersebut maka dapat dikatakan bahwa pada dasarnya hal yang paling menentukan dalam manajemen atau pemeran utama dalam manajemen adalah man atau manusia yang mengatur unsur-unsur manajemen lainnya yaitu Money, Methode, Materials, dan Market.

Mengingat bahwa manajemen yang dimaksud adalah manajemen Pendidikan maka kita perlu memahami makna Pendidikan sebagaimana dinyatakan dalam UU Sisdiknas No. 20/2003 Bab I pasal 1 ayat satu: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dengan demikian untuk memahami manajemen PAUD maka harus dipahami pula makna PAUD sebagaimana tercantum dalam Bab 1 Pasal 1 Ayat 14 UU Sisdiknas No 20/2003 bahwa Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Secara ringkas dapat dipahami bahwa manajemen PAUD adalah usaha mengelola kegiatan interaksi edukatif antara anak didik dengan pendidik dan lingkungannya secara terencana, teratur dan sistematis serta efektif dan efisien untuk mencapai tujuan Pendidikan.

 

B.   Fungsi Dan Prinsip-Prinsip Dasar Manajemen PAUD

Beberapa ahli mengemukakan fungsi manajemen dengan cara pandang dan pendekatan yang berbeda. Ada yang menyebutkan 4 fungsi manajemen, ada yang mengemukakan 5 prinsip, bahkan ada yang menyebutkan lebih. Hal itu dapat dicermati pada tabel 1 berikut:

Tabel 1. Fungsi-Fungsi Manajemen

G. R. Terry

John. F Mee

Louis A Allen

Mc. Namara

Planing

Organizing

Actuating

Controlling

Planing

Organizing

Motivating

Controlling

Leading

Planning

Organizing

Controlling

Planning

Programming

Budgeting

System

Henry Fayol

Harold Koontz

Cyrill O Donnel

P Siagian

Luther Fullick

Planning

Organizing

Commanding

Coordinating

Controlling

Planning

Organizing

Staffing

Directing

Controlling

Planning

Organizing

Motivating

Controlling

Evaluation

Planning

Organizing

Stuffing

Directing

Coordinating

Reporting

Budgeting

Dari berbagai pendapat tersebut, dapat disederhanakan bahwa fungsi utama manajemen PAUD sebagai berikut:

  1. Perencanaan (Planning)

Perencanaan dimulai dengan menetapkan tujuan yang ingin dicapai serta cara-cara untuk mencapainya. Ini mencakup penyusunan visi, misi, strategi, dan program kerja yang terstruktur. Visi sebaiknya dirumuskan dengan Bahasa yang singkat, jelas, dan mudah dipahami semua komponen yang terlibat, membangkitkan semangat dan arah yang jelas, berorientasi ke masa depan, realistis atau mudah untuk melaksanakannya dalam artian dapat diukur ketercapaiannya.


  1. Pengorganisasian (Organizing)

Dalam tugasnya, seorang kepala sekolah sebagai manajer harus dapat mengatur sumber daya manusia dan material secara efektif untuk melaksanakan rencana yang telah ditetapkan. Ini termasuk pembagian tugas, penetapan struktur organisasi, dan koordinasi antar komponen Lembaga. Hal itu dituangkan dalam tata aturan seperti Rencana Kerja, pedoman, panduan, tata tertib, dan Standar Operasional Prosedur.


  1. Kepemimpinan (Leading)

Kepala Sekolah sebagai manajer hendaknya pandai memberikan arahan, motivasi, dan bimbingan kepada pendidik dan staf untuk mencapai tujuan lembaga. Kepemimpinan yang efektif memastikan semua anggota tim bekerja dengan semangat dan loyalitas tinggi. Termasuk di dalamnya memecahkan konflik yang mungkin terjadi dengan cara yang arif dna bijaksana.


  1. Pengawasan (Controlling)

Kontrolling dilakukan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program serta kinerja pendidik dan staf. Pengawasan memastikan bahwa kegiatan berjalan sesuai rencana dan memungkinkan penyesuaian jika diperlukan. Kegiatan pengawasan di PAUD disebut juga dengan kegiatan supervisi.

 

C.   Landasan Penyelenggaraan PAUD

Landasan penyelenggaraan PAUD adalah Pembukaan UUD45 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Selain itu Visi Pendidikan nasional saat ini adalah “Mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global”.

PAUD juga diselenggarakan berlandaskan pada UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 14 bahwa PAUD adalah Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Yang dimaksud dengan pemberian rangsangan Pendidikan adalah menstimulasi, membimbing, mengasuh dan memberikan kegiatan pembelajaran yang menghasilkan kemampuan dan keterampilan pada anak didik.

Selanjutnya UU Sisdiknas No 20/2003 merinci penyelenggaraan PAUD dalam 3 jalur yaitu formal, non formal dan informal. PAUD jalur Pendidikan formal berbentuk TK, RA atau bentuk lain yang sederajat. Adapun PAUD non formal berbentuk kelompok bermain, Taman Penitipan Anak dan bentuk lain yang sederajat. Sedangkan PAUD informal yaitu Pendidikan keluarga atau Pendidikan yang diselenggarakan lingkungan.

 

 REFERENSI

Hasibuan, M. (2009). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Bumi Aksara

Mulyasa, E. (2012). Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Depdiknas (2008). Panduan Pengelolaan PAUD. Jakarta: Direktorat PAUD.

Permendikbud No. 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD.

No comments:

Post a Comment

Terbaru

Cinta yang Tak Butuh Panggung

Suasana aula sore itu penuh dengan semangat. Suara MC mengisi udara, memanggil satu per satu nama santri yang meraih prestasi terbaik—dari y...

Populer